SMK3 KEMNAKER


PERUSAHAAN ANDA SERING TERJADI KECELAKAAN KERJA ?

ANDA BELUM PUNYA PROSEDUR UNTUK K3 ?

PERUSAHAAN ANDA INGIN MENERAPKAN K3 ?

EEHHH....TERNYATA...SERTIFIKAT MANAJEMEN K3 JADI SYARAT TENDER. PERUSAHAAN ANDA BELUM MEMILIKINYA ?

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kemnaker adalah sistem manajemen yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja. 

SMK3 Kemnaker merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, yang bertujuan untuk mengendalikan risiko terkait kegiatan kerja, menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. 

Kami, Pilar Consulting membantu Anda untuk Pengurusan SMK3 KEMNAKER sebagai wujud pemenuhan perusahaan atas regulasi yang ditetapkan

Beberapa persyaratan utama untuk SMK3 KEMNAKER antara lain :

  1. Legal Standard perusahaan ( NIB - Akta Notaris dan S.K KemenKumHam )
  2. Dokumen AK3 Umum

INFORMASI LEBIH LANJUT TERKAIT PENGURUSAN SMK3 KEMNAKER BISA KLIK LINK DIBAWAH INI 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Jasa Pengurusan ISO 37001

Jasa pengurusan ISO 37001 adalah layanan konsultasi dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang membantu perusahaan atau or...