SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kemnaker adalah sistem manajemen yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja.
SMK3 Kemnaker merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, yang bertujuan untuk mengendalikan risiko terkait kegiatan kerja, menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Kami, Pilar Consulting membantu Anda untuk Pengurusan SMK3 KEMNAKER sebagai wujud pemenuhan perusahaan atas regulasi yang ditetapkan
Beberapa persyaratan utama untuk SMK3 KEMNAKER antara lain :
- Legal Standard perusahaan ( NIB - Akta Notaris dan S.K KemenKumHam )
- Dokumen AK3 Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar