Sertifikat HACCP untuk dapur MBG adalah sistem manajemen keamanan pangan yang bertujuan untuk mengendalikan risiko dan memastikan standar gizi yang sesuai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain HACCP, dapur MBG juga wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan dan Sertifikat Halal. Ketiga sertifikat ini merupakan syarat wajib untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak.
Sertifikat wajib untuk dapur MBG
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Ditetapkan oleh Kemenkes, sertifikat ini memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi makanan.
- Sertifikat HACCP: Merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi dan pengendalian bahaya dalam proses produksi makanan. Ini akan memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan.
- Sertifikat Halal: Memastikan produk makanan yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan dan akan ada rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tujuan sertifikasi
- Mencegah keracunan makanan pada penerima program MBG.
- Menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disajikan.
- Memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah
INFORMASI LEBIH LANJUT TERKAIT KONSULTASI DAN SERTIFIKASI HACCP BISA MENGHUBUNGI WA 0812 3481 9354
Tidak ada komentar:
Posting Komentar