Kami melayani Pengurusan SBUJK ( Sertifikat Badan USaha Jasa Konstruksi ). Bermanfaat bagi pemilik usaha dibidang konstruksi sebagai bukti bahwa perusahannya mempunyai standard dan prosedur untuk mengerjakan project di bidang konstruksi.
Mempunyai sumber daya berupa tenaga ahli yang tersertifikasi dibidangnya merupakan syarat wajib mempunyai SBU
Bidang Konstruksi yang kami support
- Sipil dan Jalan
- Gedung dan Bangunan
- Bendungan dan Irigasi ( saluran air )
- Bidang khusus lainnya seperti : M.E - Instalasi alat Pemadam Kebakaran - CCTV dan Elektronik lainnya
Persyaratan Umum untuk mendapatkan SBU
- Mempunyai NIB ( OSS Terbaru )
- Data Pemilik Perusahaan
- Legal Perusahaan Standard
Adapun untuk persyaratan khusus menyesuaikan dengan jenis SBUJK yang diminta.
INFORMASI LANJUT TERKAIT PENGURUSAN SBU BISA KLIK LINK DIBAWAH INI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar