Mengapa syarat SBU harus memiliki Sertifikat ISO 37001

SBU (Sertifikat Badan Usaha) wajib memiliki ISO 37001 karena standar ini menjadi syarat pemerintah untuk perusahaan konstruksi, bertujuan untuk mencegah penyuapan, meningkatkan transparansi, dan integritas bisnis sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR No.21/SE/M/2021, serta meningkatkan kredibilitas dan membuka peluang tender proyek berskala besar. 

Alasan Utama Mengapa SBU Harus Memiliki ISO 37001:

  • Pencegahan Penyuapan dan Korupsi: Sektor konstruksi rentan terhadap kasus penyuapan. ISO 37001 adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang memberikan kerangka kerja untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. 
  • Pemenuhan Syarat Regulasi: ISO 37001 menjadi persyaratan wajib dalam pengurusan SBU di sektor konstruksi berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR No.21/SE/M/2021. 
  • Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi: Sertifikasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap integritas dan etika bisnis, yang meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan reputasi perusahaan. 
  • Membuka Peluang Tender Proyek: Perusahaan yang memenuhi standar ISO 37001 lebih dipercaya, membuka peluang untuk mengikuti dan memenangkan tender serta proyek skala besar. 
  • Transparansi dan Etika Bisnis: Penerapan ISO 37001 memastikan transparansi dalam setiap transaksi bisnis dan mempromosikan praktik bisnis yang beretika. 
  • Penilaian Risiko: Standar ini mengharuskan organisasi untuk melakukan penilaian risiko penyuapan secara berkala dan meninjau efektivitas sistem manajemen yang ada. 

INFORMASI TERKAIT PENGURUSAN ISO 37001 
Bisa Menghubungi WA 0812 3481 9354

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Jasa Pengurusan ISO 37001

Jasa pengurusan ISO 37001 adalah layanan konsultasi dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang membantu perusahaan atau or...