Audit K3 dan Penerapan SMK3 di Perusahaan
Tujuan Audit SMK3
1. Identifikasi potensi bahaya potensial dalam sistem kegiatan operasi perusahaan dari mesin operasional, Manusia, sarana kebakaran dan tata lingkungan, sehingga meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana terstruktur dan terintegrasi
2. Membuat SOP mengendalikan bahaya sebelum timbul gangguan atau kerugian terhadap tenaga kerja, harta, lingkungan maupun gangguan operasi serta rencana respon (tanggap) terhadap keadaan gawat/darurat, sehingga mutu pelaksanaan K3 dapat meningkat.
3. Perusahaan telah memastikan SOP sesuai ketentuan pemerintah, standar teknis, standar K3 yang berlaku dan kebijakan yang manajemen perusahaan sehinga Terciptanya tempat kerja yang aman efisien dan produktif
INFO LEBIH LANJUT TENTANG PENGURUSAN SMK3 KEMNAKER
HUBUNGI WA 0812 3481 9354
www.pilarconsulting.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar